Ideologi dan Restorasi Indonesia
Ideologi sesuatu yang diperlukan
namun juga merupakan sesuatu yang sering dinistakan. Sehingga demi
kepentingan politik pihak tertentu, baik bagi pihak yang sedang berkuasa
maupun bagi pihak yang berada diluar kekuasaan, Ideologi dimanfaatkan
sebagai slogan maupun hiasan bibir para elite demi kepentingan politik
masing-masing.
dalam suatu sistem,seluruh
ideologi yang berlaku disuatu negara dapat dipastikan bersumber pada
suatu pandangan hidup atau way of life, yaitu agama atau filsafat.
pada umumnya, agama-agama samawi
(Islam, Kristen, dan Yahudi) dan Filsafat tertentu ( Idealisme dan
Materialisme) merupakan sumber utama lahirnya konsep pemikiran ideologi.
Ideologi Liberalisme-Kapitalisme
yang dikenal sejak perang dunia kedua atau sekarang yang lebih populer
dengan sebutan Neolib bersumber pada aliran filsafat idealisme, yang
kemudian melahirkan kehidupan individualisme dan pragmatisme dimana
sebagian besar kekayaan sumber daya ekonomi dikuasai segelintir pemilik
modal.
Sementara itu, ideologi
sosialisme, khususnya Marxisme yang merupakan atithesa terhadap
Kapitalisme bersumber pada aliran filsafat Materialisme. Dimana pada
prinsipnya seluruh kekayaan alam yang merupakan sumber daya ekonomi
dikuasai oleh negara.
Namun demikian. Baik Kapitalisme
maupun sosialisme memang mengalami penyesuaian dalam implementasi
dengan varian-variannya tersendiri, namun tidak mengalami perubahan pada
prinsip masing-masing ideologi tersebut.
Adapun negara-negara yang
mengakui bahwa negara didirikan atas dasar agama, baik Islam, Kristen
maupun Yahudi, pada prinsipnya dalam praktek penyelenggaraan
pemerintahannya, pada umumnya mengadobsi pemikiran pemikiran Kapitalis
atau sosialis. Seperti negara negara di Amerika Latin, Timur Tengah dan
Israel.
PANCASILA
Pancasila disamping diakui
sebagai ideologi negara, juga ditetapkan sebagai way of life Bangsa
Indonesia. Artinya, bila ingin menjalankan penyelenggaraan pemerintahan
secara konsisten, maka sistem pemerintahan baik dalam bidang politik,
ekonomi, dll. Harus sesuai dengan prinsip prinsip yang tertulis dalam
lima sila itu.
Pada masa Orde Lama,
peneyekenggaraan pemerintah lebih beorientasi pada aliran ideologi
sosialisme. Dimana hal ini masih bisa diperdebatkan dengan alasan
keadilan ekonomi. Selain itu, jalannya sistem politik demokrasi tidak
sesuai harapan. Hal ini juga bisa didalami dengan beberapa alasan.
Politik pintu tertutup yang
dilaksanakan pada Orde lama mengalami perubahan radikal ketika terjadi
peralihan kekuasaan dari Orla ke Orba. Dibawah pemerintahan Soeharto
(Orba), pemerintah menjalan open door policy (politik pintu terbuka)
terhadap berbagai kepentingan asing (khususnya negara negara kapitalis)
di indonesia. Karena itu, secara otomatis sistem perekonomian pada masa
itu dijalankan secara liberal kapitalistik.
Pasca Orde Baru. Pintu yang
sudah dibuka lebar pada masa Orba, maka pintu dibuka semakin lebar pada
Orde Reformasi. Bahkan dapat dikatakan tak ada pintu sama sekali. pad
seluruh perangkat hukum dan kebijakan kebijakan ekonomi nasional
diserahkan sepenuhnya pada persaingan bebas.
Dalam rangka mengembalikan
Indonesia yang mandiri yang sesuai dengan semangat para pendiri negara
serta kembali pada Pancasila dan konstitusi, maka perlu dilakukan
reformasi dalam segala bidang dan sektor kehidupan.
Nasdem di Jalan Restorasi
Apa itu restorasi? Empat kata kunci untuk menjawabnya, yaitu:
1. Memperbaiki
2. Mengembalikan
3. Memulihkan
4. Mencerahkan
1. Memperbaiki
Apakah yang diperbaiki? Segala sesuatu yang rusak. Hanya orang yang kurang kerjaan memperbaiki yang sudah baik.
Contoh yang rusak:
Sistem pemerintahan kita sistem presidensial, tapi DPR begitu
berkuasa sehingga presiden seperti bawahan DPR. Kerusakan ini harus
diperbaiki.
Contoh Restorasi:
1.1. Mengangkat Duta Besar merupakan hak penuh presiden, sehingga tidak
perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti yang berlaku sekarang ini.
1.2. Mengangkat Kapolri juga merupakan hak penuh presiden, sehingga tidak
perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti sekarang ini.
1.3. DPR tidak perlu campur tangan sampai ke anggaran program, bahkan
sampai ke anggaran proyek seperti sekarang ini menyebabkan Badan
Anggaran DPR menjadi sarang maling.
Fungsi budgeting DPR dibatasi hanya pada penyusunan anggaran umum dalam penetapan APBN.
2. Mengembalikan
Apakah yang dikembalikan?
2.1. Yang tidak pada tempatnya dikembalikan ke tempatnya.
Contoh yang tidak pada tempatnya:
Tidak pada tempatnya partai guram mencalonkan orangnya menjadi presiden.
Contoh Restorasi:
2.1.1. Partai yang meraih suara terbanyak yang menjadi presiden.
2.1.2. Partai lain mendukungnya bukan dengan koalisi, bukan dengan politik
transaksi/dagang sapi seperti sekarang ini, tapi dengan kesadaran untuk
menegakkan pemerintahan presidensial yang kuat.
2.2. Tidak pada tempatnya menghamburkan uang rakyat untuk biaya pemilu.
Contoh Restorasi:
2.2.1. Melaksanakan politik ramah biaya dengan membatasi jumlah biaya
pemilu untuk setiap tingkatan.
2.2.2. Bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD.
2.2.3. Melaksanakan pemilu langsung presiden dan gubernur secara serentak.
2.2.4. Membenahi keuangan partai, yaitu negara hanya memberi anggaran
kepada partai yang memenuhi PT yang semakin tinggi agar mendukung
sistem presidensial dengan partai sederhana.
2.3. Yang diambil dari Bumi Pertiwi dikembalikan kepada pemiliknya.
Contohnya:
Batubara diambil dan diekspor tanpa mengindahkan kepentingan nasional.
Kita mengekspor batubara, tapi PLN krisis batubara.
Contoh Restorasi:
2.3.1. Mengoreksi berbagai kontrak tambang sehingga memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi rakyat.
2.3.2. Menegakkan kedaulatan laut. Peningkatan anggaran pertahanan
difokuskan pada kemampuan menjaga wilayah laut untuk melindungi
seluruh kekayaan dari pencurian (illegal fishing). Seperti kapal-kapal
patroli cepat.
2.4. Yang hilang disemai kembali.
Contohnya:
Hilangnya rasa malu di kalangan pejabat publik.
Tidak malu korupsi.
Rasa malu itu harus disemai kembali.
Contoh Restorasi:
2.4.1. Hukuman koruptor diperberat minimal 10 tahun penjara.
2.4.2. Tidak boleh ada remisi hukuman bagi koruptor.
2.4.3. Menjadikan sebuah pulau terluar sebagai penjara khusus koruptor.
2.5. Hilangnya gotong royong. Yang berkembang semangat individual.
Gotong royong itu harus ditumbuhkan dan disuburkan kembali.
Contoh restorasi:
2.5.1. Memelopori solidaritas terhadap warga korban bencana dan kemalangan.
2.5.2. Memelopori komunitas percontohan gotong royong di tingkat kecamatan.
2.6. Hilangnya kebangaan nasional.
Contoh restorasi:
2.6.1. Menggalakkan cinta produksi dalam negeri.
2.6.2. Merebut kembali kejayaan anak bangsa di cabang olah raga unggulan
terutama bulu tangkis.
2.7. Hilangnya pemimpin yang berkarakter.
Contoh restorasi:
2.7.1. Partai menyeleksi dengan ketat sehingga hanya orang-orang
berintegritas yang menjadi wakil rakyat.
2.7.2. Partai hanya mendukung orang-orang berkarakter yang menjadi menteri,
kepala daerah, dan pimpinan lembaga negara.
3. Memulihkan
Apakah yang dipulihkan?
Yang sakit disembuhkan dan dipulihkan.
Contoh yang sakit:
Hukum di negeri ini sudah sakit berat.
Contoh Restorasi:
3.1. Harus ada moratorium sekurang-kurangnya selama 5 tahun bagi mantan
polisi, jaksa, hakim, dan anggota DPR untuk menjadi pengacara/advokat.
3.2. Pengacara/advokat yang menjadi anggota DPR harus menutup kantor
firma hukumnya selama menjadi anggota DPR sampai 5 tahun kemudian
setelah tidak lagi menjadi anggota DPR.
3.3. Anggota DPR dilarang dicalonkan menjadi hakim agung.
3.4. Pengadilan Niaga tidak berada di tingkat Pengadilan Negeri seperti
sekarang ini, tetapi dinaikkan di tingkat Pengadilan Tinggi. Hal ini karena
terhadap keputusan pailit tidak berlaku hak banding, tetapi langsung kasasi
ke Mahkamah Agung
4. Mencerahkan
Apakah yang dicerahkan?
Yang suram dicerahkan.
Contoh yang suram:
4.1. Retaknya keutuhan berbangsa dan bernegara.
Contoh Restorasi:
4.1.1. Memasukkan pendidikan multikultural dalam kurikulum.
4.1.2. Menghentikan pemekaran wilayah pemerintahan daerah berbasis
primordialisme.
4.1.3. Hanya presiden dan gubernur saja yang dipilih langsung oleh rakyat.
Bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD.
4.1.4. Menko berbasis wilayah. Menko Urusan Wilayah Barat, Menko Urusan Wilayah Tengah, Menko Urusan Wilayah Timur. Ini
menggantikan menko berbasis bidang yang tumpang tindih.
4.2. Tingkat kemakmuran rakyat yang rendah.
Contoh Restorasi:
4.2.1. Meredistribusi pusat pertumbuhan dengan mendekatkan industri/pabrik
ke bahan baku.
Misalnya:
industri kayu ke Kalimantan. Pembangkit listrik tenaga batubara ke
Sumatera dan Kalimantan. Pemotongan ternak dan industri ikutan seperti
kulit, ke NTT. Penangkapan dan pengolahan ikan ke Maluku, NTT dan Papua.
4.2.2. Menggelorakan ambisi membangun infrastruktur. Jalan, listrik, air,
telpon, dermaga, bandara harus memiliki grand design yang terpadu dan
ketat. Tanpa infrastruktur jangan bermimpi jadi negara sejahtera. Karena
itu seluruh bentuk korupsi di sektor ini dari perencanaan sampai
pelaksanaan harus dihapus sungguh-sungguh.
4.2.3. Memelopori kampanye dan terwujudnya energi terbarukan yang tidak
berbasis fosil.
4.2.4. Menegakkan kemandirian pangan yang berkelanjutan. Konsep eco
-corporate farming untuk merealisasi agro-industri yang tidak pernah
jelas wujudnya.
4.2.5. Mengubah ukuran kemiskinan, yaitu mencapai Human Development
Index dari 0.600 sekarang menjadi minimal 0.800
4.2.6. Meningkatkan anggaran kesejahteraan sosial (social expenditure)
minimal 5,3% dari GDP.
4.3. Buruknya daya saing anak bangsa di kancah global.
Contoh Restorasi:
4.3.1. Publik yang berpendidikan lebih tinggi. Sekolah gratis sampai sekolah
lanjutan atas.
4.3.2. Menetapkan rasio kursi 40 persen untuk IPS dan 60 persen untuk IPA,
baik di sekolah lanjutan atas maupun di perguruan tinggi.
Hal ini agar lebih banyak menghasilkan anak bangsa yang berkemampuan
ilmu dan teknologi yang mampu mengubah kekayaan sumber daya alam yang
semula diekspor sebagai bahan mentah menjadi produk akhir.
4.3.3. Menumbuhkan keadaban publik dengan bersetia kepada perkara-perkara
kecil.
Contoh Restorasi:
4.3.3.1. Membuang sampah pada tempatnya.
4.3.3.2. Menjaga dan memelihara fasilitas publik (telepon umum, bak sampah,
trotoar, taman bermain)
4.3.3.3. Patuh antre
4.3.3.4. Tertib berlalu-lintas
5. Penutup
Dari paparan di muka jelaslah restorasi bukan jalan pintas.
Syarat utama restorasi: perubahan mendasar,
menyeluruh dan terpadu, melibatkan populasi besar dengan pengerahan
energi berpikir yang kuat dan terarah dan berjangka waktu panjang.